Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sepakat soal batas akhir fit and proper test calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dua nama cawagub yang lolos seleksi akan diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari 2019.
"Target proses pengajuan dua nama calon wakil gubernur sangat diharapkan sudah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019," jelas Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakir Purnomo dalam keterangannya, Senin (21/1/2019).
Dua calon wakil gubernur itu dipilih dari tiga nama yang diajukan oleh PKS. Mereka adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Pemilihan calon dilakukan oleh tim fit and proper test yang berjumlah empat orang yang mewakili PKS dan Gerindra. Dalam tim seleksi ini, PKS mengirim mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dan dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Sedangkan Gerindra menunjuk peneliti senior LIPI Siti Zuhro dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarief.
"Fit and proper test akan dilaksanakan secara fleksibel, disesuaikan dengan kesediaan waktu tim panelis dengan tetap memperhatikan target waktu tersebut," kata Sakir. dtc