Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Setelah menangkap empat muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis, tinggal dua DPO lagi yang masih dalam pengejaran.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan dua DPO tersebut berinisial D dan R. Salah satu dari DPO diduga berjenis kelamin laki-laki.
"Untuk D dan R statusnya sebagai muncikari. Kemungkinan laki-laki," kata Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Yusep menambahkan dua nama ini didapat penyidik melalui penggabungan beberapa informasi yang ada. Di antaranya dari pengakuan muncikari lain hingga pemeriksaan rekam data digital forensik pada handphone para tersangka.
"Kemudian terkait dengan data yang disampaikan juga itu mendasari daripada berita acara pemeriksaan para muncikari dan disinkronisasi dengan data digital forensik, baik dari data chatting maupun data gambar gambar serta transaksi keuangan," papar Yusep.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman kepada empat muncikari yang telah tertangkap. Keempatnya juga telah ditahan. Namun ada satu muncikari yang tengah hamil dan harus dirawat di RS Bhayangkara.
"Sampai saat ini keempatnya sudah kami tahan, tapi yang satu sedang hamil punya anak lima dan yang satunya masih kecil. Dan kami masih terus lakukan (pemeriksaan) karena masih dalam proses penyidikan dan kami masih butuhkan (informasinya). Dan yang bersangkutan sudah dirawat di RS Bhayangkara," tutupnya. dtc