Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Tim Opsnal Satuan Reserse Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menciduk Ismail Sitorus (29) yang lagi nyabu di bawah pohon sawit di Jalan Sungai Citarum, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sungai Tualang Raso,Selasa sore (22/1/2019).
"Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka berupa 2 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram,1 pack plastik klip transparan kosong,1 unit timbangan digital,1 buah sendok pipet plastik sebagai sendok,1 buah mangkok plastik warna kuning dan uang sejumlah Rp 219.000," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai,Rabu (23/1/2019).
Menurut Irfan Rifai, tersangka mengakui sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki berinisial AD beralamat di sekitar Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berupaya melakukan pengembangan dan pencarian, tetapi AD belum berhasil ditemukan.