Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah berencana kembali membuka 100.000 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun ini. Pembukaan pendaftaran dilakukan pada Maret mendatang.
Lantas, apakah pembukaan ini akan membebani Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN)? Mengingat akhir tahun lalu pemerintah juga baru membuka lebih dari 238.000 lowongan CPNS.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, saat ini rencana tersebut masih dibahas oleh masing-masing instansi baik kementerian maupun lembaga (K/L).
Nantinya, kata Askolani, Kementerian Keuangan akan melihat hal tersebut secara keseluruhan dan memutuskan anggaran yang dibutuhkan.
"Hal itu masih akan dibahas pimpinan lintas K/L. Setelah itu baru akan diputuskan kebijakannya," kata Askolani di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Sebagai informasi, dalam APBN 2019 pemerintah menggelontorkan alokasi belanja gaji PNS dan pensiun Rp 215 triliun. Alokasi anggaran tersebut dibuat dengan menghitung kenaikan gaji abdi negara rata-rata 5% pada tahun 2019 ini.
Namun, bila ditambah dengan adanya CPNS baru sebanyak 100.000 maka pemerintah perlu merogoh anggaran lebih dalam lagi untuk belanja gaji PNS. Sebagai perhitungan kasar, misalnya satu orang CPNS mendapat Rp 3 juta, maka ada peningkatan Rp 300 miliar per bulan atau Rp 3,6 triliun per tahun tambahan untuk belanja gaji.
Bila pemerintah belum memasukkan tambahan belanja gaji tersebut ke dalam APBN 2019 yang sudah dirancang. Artinya, pemerintah harus kembali menggelontorkan anggaran yang lebih untuk belanja pegawai tahun ini. (dtf)