Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Limbah ikan busuk di dalam goni yang ditemukan di dasar Danau Toba oleh penyelam Larry Hutapea dan Arimo Manurung di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, 6 Januari 2019, tidak kali ini saja terjadi. Pada Mei 2018, temuan yang sama juga didapati di lokasi itu.
"Lokasinya di Sirungkungon," ujar Larry yang pernah menjadi penyelam PT Aquafarm ini kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (23/1/2019).
Desa Sirungkungon merupakan lokasi tempat beroperasinya PT Aquafarm, salah satu perusahaan terbesar yang membudidayakan ikan nila di Danau Toba. Hal itu pun memunculkan spekulasi bahwa perusahaan ini patut diduga bertanggung jawab atas pembuangan limbah ikan itu.
Selain itu, beberapa kali konflik terjadi antara warga dengan pihak perusahaan itu. Salah satunya pada Maret 2018, di mana sejumlah warga meminta perusahaan tersebut keluar dari wilayah mereka.
Humas PT Aquafarm, Afrizal yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com sejak Selasa (22/1/2019), sampai berita ini dibuat belum juga memberikan jawaban.