Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Wakil Bupati (Wabup) Asahan berharap tahun 2018 penilaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan bisa dipertahankan dengan penilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
Harapan tersebut disampikan oleh Wabup Asahan, H Surya, di hadapan ketua Perwakilan BPK RI Wilayah Sumbagut, Ambar Wahyuni beserta rombongan saat diterima Wabup di Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/1/2019).
Dalam pertemuan tersebut Surya mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengelola anggaran agar dapat mengelola laporan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. "Penilai WTP yang diperoleh Pemkab Asahan tahun lalu dapat dipertahankan pada Tahun 2018 atau dapat ditingkatkan lagi," ungkap Surya.
Untuk mempertahankan penilaian tersebut, Surya meminta kepada perwakilan BPK RI Wilayah Sumatra Utara untuk dapat memberikan bimbingan dan arahan tentang bagaimana pelaksanaan pemerintahan Pemkab Asahan khususnya laporan pertanggung jawaban.
Ketua BPK RI Perwakilan Sumatra Utara, Ambar Wahyuni, menjelaskan bahwa WTP adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan Keuangan. BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai predikat WTP.
Adapun Kriteria tersebut, kata Wahyuni, adalah kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengumpulan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
"Kami selaku perwakilan BPK RI Sumatra Utara akan memberikan bimbingan kepada Pemkab Asahan untuk dapat menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan," kata Wahyuni di hadapan sejumlah pejabat Pemkab Asahan.