Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) yang berada di Desa Namo Bintang, Kabupaten Deli Serdang akan segera diaktifkan kembali.
"Dalam waktu dekat akan kita fungsikan lagi. Kita (Pemko; red) segera melakukan koordinasi dengan Bupati Deli Serdang," kata Akhyar Nasution di ruang kerjanya, Jumat sore (25/01/2019).
Ahyar mengatakan, pihaknya secara lembaga sudah bertahap melakukan koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang, termasuk Bupati Ashari Tambunan. Jika TPA Namu Bintang difungsikan kembali, maka volume sampah yang ada di Kota Medan akan terbagi dua bagian. Satu bagian berada di Namo Bintang dan satu bagi lain berada di TPA Terjun, Medan Marelan.
Akhyar juga menyebutkan, saat ini Pemko Medan masih memakai TPA yang berada di Terjun. TPA tersebut, kata dia, sudah tidak layak lagi. Sebab, volume sampah semakin hari semakin tinggi.
"Makanya, kita butuh lokasi selain TPA Terjun. Solusinya, kita segera memfungsikan kembali TPA Namu Bintang," katanya.