Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dua pria asal Jawa Barat, Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29), ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, Sabtu (26/1/2019), karena membawa 220 kg ganja kering dari wilayah Provinsi Aceh. Keduanya diamankan petugas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan Pos Polisi Besitang, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, AKBP Doddy Hermawan, melalui Kepala Satuan Narkoba, AKP Muhammad Yunus Tarigan, Minggu (27/1/19), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia pun menyatakan, itu merupakan penangkapan Sat Narkoba Polres Langkat yang terbesar di awal 2019.
Menurut AKP Muhammad Yunus, penangkapan berawal saat personel Sat Narkoba bersama jajaran Sat Lantas Polres Langkat melakukan razia di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, tepatnya di depan Pos Polisi Besitang, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.
Saat itu melintas mobil sedan Mercy bewarna hijau bernomor polisi F 1829 EX yang dikemudikan tersangka Maimun Saleh (58), penduduk Perumahan Bumi Kartika Asri, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon (Jabar). Karena curiga, petugas memberhentikan dan menggeledah isi mobil. Ternyata, di dalam mobil tersebut petugas menemukan 120 bal daun ganja kering seberat 120 kilogram yang dibalut lakban berwarna coklat.
Beberapa saat kemudian, melintas mobil Hyundai Avage warna hitam nomor polisi B 1294 WFF yang dikemudikan Gitohani, warga Blok Lebak, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon (Jabar). Setelah dihentikan dan diperiksa, di mobil Hyundai Avage itu pun petugas menemukan 100 bal daun ganja seberat 100 kilogram.
"Jadi, 2 tersangka itu mengendarai mobil yang berbeda. Hal itu, mungkin mereka dilakukan untuk mengelabui petugas," ujar Muhammad Yunus.
Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Langkat guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih lakukan penyelidikan dan kuat dugaan masih ada pelaku lainnya dalam jaringan tersebut," ujar Muhammad Yunus.