Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Forum Peduli Danau Toba meminta Presiden Jokowi turun tangan jika Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi tidak bersikap atas dugaan pencemaran limbah ikan busuk yang dibuang ke Danau Toba oleh salah satu perusahaan asing pengelola kerambah jaring apung (KJA).
"Apakah gubernur sudah datang ke Danau Toba melihat ikan busuk itu? Kalau gubernur tak serius, kita minta agar Presiden Jokowi turun tangan. Poldasu maupun Mabes Polri juga harus mengusut kasus ini," kata Pendiri Forum Peduli Danau Toba, Efendy Naibaho kepada medanbisnisdaily.com, Minggu malam (27/1/2019).
Efendy berharap Gubernur Sumut tidak menganggap hal itu sepele, karena akan berpengaruh terhadap imej wisata Danau Toba dan citra pemerintahan Sumatra Utara.
Desakan untuk meminta Presiden Jokowi turun tangan menangani masalah itu juga datang dari Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT). YPDT telah membuat petisi #SaveLakeToba yang isinya meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung menangani masalah itu.
Seperti yang ramai diberitakan, salah seorang penyelam, Holmes Larry Hutapea bersama rekannya Arimo Manurung menemukan berkarung-karung ikan busuk dari dasar Danau Toba di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumatra Utara.
Kepada medanbisnisdaily.com, Larry Hutapea mengaku beberapa kali melakukan penyelaman di sekitar lokasi itu dan beberapa kali menemukan berkarung-karung limbah ikan busuk.
"Kemarin video yang kita sebarkan itu diambil 6 Januari lalu. Banyak jumlahnya di dasar danau, perkiraanku ratusan (karung)," katanya Rabu (23/1/2019).
Dikatakan Larry lokasi penyelaman kurang lebih 100 meter dari lokasi budidaya ikan kerambah milik PT Aquafarm Nusantara (PT AN). Hal itu memunculkan spekulasi bahwa ikan busuk itu milik perusahaan PT AN.
Bupati Tobasa Darwin Siagian telah datang ke lokasi dan menyaksikan sendiri temuan itu. Ia menyerahkan kasus itu kepada pihak berwenang.
Sejauh ini belum ada konfirmasi pihak PT AN kepada medanbisnisdaily.com. Namun ke sejumlah media, GM PT AN Juan Carlos, menampik pihaknya yang bertanggung jawab atas kasus itu.
"Tidak mungkin kami buang limbah, karena perusahaan kami juga dirugikan bila air danau tercemar," sanggahnya.