Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Utara telah selesai menginvestigasi temuan ikan busuk yang dibuang ke dasar Danau Toba, pekan kemarin. Kadis LH Sumut, Binsar Situmorang, mengatakan, hasil investigasi itu akan diumumkan dalam beberapa hari ini.
"Paling lama Kamis ini sudah diumumkan," kata Binsar menjawab wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (28/1/2019).
Namun Binsar sedikit membocorkan hasil investigasi. Menurutnya, tidak seharusnya pihak Aquafarm Nusantara memberikan ikan yang tidak layak konsumsi kepada masyarakat.
Karena ikan tidak layak konsumsi, akhirnya masyarakat membuangnya ke perairan Danau Toba. Namun begitu pun, menurut Binsar hal itu belum menjadi kesimpulan akhir investigasi. "Nanti ya beberapa hari ini," sebutnya.
Oleh karena itu, pihak Aquafarm akan dipanggil untuk konfirmasi masalah itu. "Inilah lagi kita cek apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada maksud lain, nah itulah makanya kita panggil dulu Aquafarm, kok dia seolah-olah mengumpulkan, dikasih ke masyarakat. Itu nggak boleh karena itu berbahaya, berada di atas baku mutu," kata Binsar.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Sabrina, mengatakan masih menunggu hasil dari investigasi Dinas LH. Karenanya sejauh ini Pemprovsu belum bisa memberi pendapat lebih jauh.
Sabrina mengklarifikasi bahwa bukannya Pemprovsu tidak mau tegas. Ia mengatakan, jika hasil tim investigasi nantinya menyimpulkan bahwa ada keterlibatan perusahaan dalam pembuangan ikan busuk itu, maka Pemprovsu akan merekomendasikannya untuk diselidiki pihak berwajib.
Namun yang harus menjadi perhatian bersama, tambah Sabrina, agar siapapun jangan membuang limbah ataupun sampah. Menurutnya siapa pun harus sama-sama mencegah pencemaran Danau Toba.