Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Proyek pembangunan pekong yang berlangsung di situs Kota Cina, Kelurahan Paya pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan akhirnya dihentikan sementara.
"Kemarin kita membuat laporan ke Polda. Tadi pagi tim datang, dan pembangunan pekong langsung dihentikan," kata sejarawan Ichwan Azhari kepada medanbisnisdaily.com, Senin (28/1/2019).
Dikatakan Ichwan, di lokasi pembangunan pekong yang disebut Sektor Pekong situs Kota Cina, diyakini para ahli arkeologi menyimpan benda-benda arkeologis. Namun selama ini pemilik Pekong tidak koperatif. Beberapa kali mereka melarang tim Balai Arkeologi mau eskavasi. Padahal di lahan yang berdampingan dengan pembangunan pekong sudah terlihat struktur candi yang diduga peninggalan arkeologis.
"Kini malah mereka membuat pondasi bangunan besar dengan jelas-jelas merusak/membongkar lapisan bata struktur candi, makanya kita adukan. Pihak pemilik bangunan pekong diminta besok datang menghadap Kapolres Belawan terkait pembangunan itu," kata Ichwan.