Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Beijing. Pemerintah China memberikan reaksi keras atas puluhan dakwaan yang dijeratkan otoritas Amerika Serikat (AS) terhadap Huawei. Mereka menyebut dakwaan-dakwaan itu bermotif politik dan menyebutnya sebagai upaya untuk 'mematikan' bisnis-bisnis China.
Pada Senin (28/1) waktu setempat, otoritas AS mengungkapkan setidaknya 23 dakwaan pidana yang terbagi dalam dua kasus, yang dijeratkan terhadap Huawei. Dakwaan-dakwaan itu terdiri atas upaya mencuri rahasia teknologi, menyesatkan perbankan AS dan menghindari sanksi-sanksi AS untuk Iran.
"Amerika Serikat telah mengerahkan kekuatan negara untuk memfitnah dan melakukan tindak keras yang menargetkan perusahaan-perusahaan China dalam upaya untuk mematikan operasi bisnis mereka yang berjalan wajar dan legal," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam pernyataannya seperti dilansir CNN, Selasa (29/1/2019).
Disebutkan oleh Geng bahwa otoritas China melihat adanya 'motif politik yang kuat dan manipulasi' di balik dakwaan-dakwaan AS terhadap Huawei itu.
"Kami dengan tegas mendorong AS untuk menghentikan tindakan keras yang tak beralasan terhadap perusahaan-perusahaan China, termasuk Huawei dan memperlakukan perusahaan-perusahaan China secara objektif dan adil," tegas Geng dalam pernyataannya.
Ditambahkan Geng bahwa otoritas China akan 'secara teguh melindungi hak-hak yang sah dan pantas' dari perusahaan-perusahaan China.
Dalam pernyataan terpisah, Huawei menyangkal dakwaan-dakwaan yang dijeratkan jaksa-jaksa AS itu. Huawei juga menyebut permintaan-permintaan yang diajukan untuk bertemu Departemen Kehakiman AS telah 'ditolak tanpa penjelasan'. Ditegaskan Huawei bahwa dakwaan soal pencurian rahasia perdagangan 'sudah menjadi subjek gugatan sipil yang telah diselesaikan oleh kedua belah pihak' dalam hal ini Huawei dan T-Mobile.
Dalam konferensi pers pada Senin (28/1) waktu setempat, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan ada 10 dakwaan pidana yang dijeratkan pada Huawei oleh jaksa-jaksa di negara bagian Washington dan 13 dakwaan pidana terpisah dari jaksa-jaksa di Distrik Timur New York.
Dakwaan-dakwaan di New York dinyatakan terkait aksi-aksi Huawei menipu sejumlah bank AS dan menghindari sanksi-sanksi AS untuk Iran. Dinyatakan jaksa dalam dakwaan bahwa Huawei menggunakan sebuah shell company di Hong Kong untuk menjual perlengkapan di Iran, yang jelas melanggar sanksi-sanksi AS. Huawei juga didakwa melakukan serangkaian aktivitas bisnis di Iran melalui sebuah perusahaan Hong Kong bernama Skycom. Tidak hanya itu, Huawei juga didakwa dengan sengaja menyesatkan sejumlah bank AS agar mempercayai bahwa dua perusahaan itu terpisah.
Sementara itu, dakwaan-dakwaan di Washington menyatakan Huawei berusaha mencuri sejumlah rahasia perdagangan AS, termasuk teknologi di balik perlengkapan robotik yang digunakan T-Mobile untuk menguji smartphone buatan mereka. Kasus ini berawal tahun 2012, saat Huawei menyusun rencana untuk mencuri informasi soal robot milik T-Mobile bernama 'Tappy'. Para insinyur Huawei disebut secara diam-diam mengambil foto robot itu, mengukur dan bahkan berusaha mencuri potongan robot itu dari laboratorium T-Mobile di Washington.
Departemen Kehakiman AS juga menjeratkan dakwaan untuk Meng Wanzhou yang menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) pada Huawei Technologies Co Ltd. Meng ditangkap di Vancouver oleh Kanada pada Desember 2018, atas permintaan AS. Saat ini, otoritas AS tengah berupaya mengekstradisi Meng ke AS.
"Amerika Serikat dan Kanada telah menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral mereka untuk mengambil langkah sewenang-wenang terhadap seorang warga negara China tanpa alasan, secara serius melanggar hak-hak sah dan kepentingan warga negara China," ucap Geng menanggapi dakwaan untuk Meng.(dtc)