Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Bupati Batubara, Zahir, menegaskan, seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf akan disertifikat. Untuk itu, ia meminta kepada kepala desa agar membantu agar program ini dapat berjalan.
"Kepala desa harus bantu rumah ibadah, tanah wakaf dan perkuburan untuk dibuatkan sertifikat oleh BPN. Hal itu agar seluruh aset umum memiliki kekuatan sehingga tidak dapat diganggu-ganggu oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Zahir dihadapan 151 kepala desa/kelurahan serta Kepala Kantor BPN Asahan di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (30/1/2019).
Ia mengharapkan kepada kepala desa untuk turut serta mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dimana ditargetkan ada 5.000 sertifikat tanah dan 10.000 peta bidang di empat desa di Kabupaten Batubara. Yakni, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram dan Desa Brohol Kecamatan Sei Suka.
"Program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya (gratis)," ujarnya.
Sementara, Kepada BPN Asahan, Emri, mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara, Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar,
khususnya tentang PTSL.
"Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15.000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan," imbuhnya.