Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu, menegaskan, bila ada pengedar narkoba melakukan transaksi di wilayah hukum Asahan akan diberikan tindakan tegas, ditembak.
“Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada bandit barkoba,” kata Faisal, Rabu (30/1/2019) di sela-sela pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di halaman Polres setempat.
Faisal megatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan untuk upaya menekan peredaran narkoba di Asahan dan mencegah masyarakat Asahan mengkonsumsi barang haram tersebut. Selain itu, upaya dilakukan adalah mengawasi berbatasan laut Asahan bekerjasama dengan pihak beacukai, lanal dan kodim serta masyarakat.
“Bayangkan 16 kg sabu bila beredar di Asahan berapa generasi yang teracuni? Maka itu kepada masyarakat jangan ragu memberikan informasi peredaran narkoba kepada kami . agar narkoba tidak merajalela di Asahan,” ucap Faisal
Komitmen Faisal terhadap narkoba telah terbukti dengan banyaknya pengedar yang diberikan tindakan tegas terukur. Meskipun begitu pihaknya juga melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba. “Polisi juga kalau terlibat tidak ada ampun. Apalagi coba-coba membela peredaran narkoba,” tegas Faisal.
Kapolres bersama Kakankesbang, Forkopinda, DPRD Asahan, OKP, Ormas, Toga, BNNK Asahan melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 11 bungkus atau sekitar 16 kg lebih dengan cara merebus. Sebanyak 20 bungkus ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Semua barang bukti golongan I, karena sebelum kita musnahkan secara bersama-sama, pihak labor telah kita saksikan melakukan menguji barang bukti tersebut,“ ungkap Faisal.
Sementara itu, Kakankesbang Asahan, Sori Muda Siregar mengucapkan terimkasih kepada Polres Asahan yang telah mengungkap banyak kasus narkoba di Asahan sehingga para generasi bangsa banyak terselamatkan. “ Pemkab Asahan sangat mendukung kinerja Polres Asahan,” ucap Sori.