Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) saat ini berada di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) untuk memeriksa penggunaan anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2018.
"Ya benar, saat ini BPK sedang bertugas untuk memeriksa kegiatan yang sudah terlaksana pada TA 2018 lalu, " ujar Bupati Tobasa, Darwin Siagian, Kamis (31/1/2019) di Balige.
Bupati mengatakan, kehadiran BPK ke Toba Samosir akan berlangsung selama satu bulan penuh dan menempati kantor di Dinas Keuangan dan Pendapatan Daerah (DKPD) sebagai pusat pelaporan realisasi anggaran. "Sudah berlangsung petengahan Januari 2019 ini dan akan berakhir tepat pada 14 Februari nanti, " sebut Bupati.
Ia mengatakan pelaksanaan realisasi anggaran yang selalu diawasi secara baik maka diharapkan pada tahun ini juga akan berdampak kepada pengelolaan APBD yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) yang ke-III dari BPK. "Harapan kita seperti itu bagaimana dapat mempertahankan yang sudah kita peroleh yaitu WTP, " kata Bupati.
Keberadaan Anggota BPK Provinsi juga dibenarkan Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Pengairan, Piter Pangaribuan. Ia menyebut bahwa pihaknya sedang turun ke lapangan meninjau kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun 2018 lalu bersama dengan tim pemeriksa. "Kunjungan BPK wajib didampingi melihat secara langsung kegiatan yang sudah terlaksana," jawabnya seraya mengakui bentuk pemeriksaan oleh BPKP saat ini cukup ketat.