Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kerusakan jalan lintas Medan-Berastagi, khususnya di ruas jalan Sibolangit disebutkan salah satu penyebabnya adalah banyaknya truk pengangkut air yang lalu lalang. Hal itu tidak terlepas dari kebijakan Bupati Deli Serdang yang secara bebas, tanpa terkendali, menerbitkan izin perusahaan air minum mengambil air di kawasan tersebut.
Akibatnya, setidaknya satu kali dalam tiga bulan Pemprovsu melalui Dinas Bina Marga, harus melakukan perbaikan jalan. Hal itu memunculkan protes anggota DPRD Sumut.
"Bilang sama pimpinanmu, gara-gara seenaknya mengizinkan perusahaan air minum truk-truk pengangkutnya jadi bikin rusak jalan," kata anggota Komisi D DPRD Sumatra, Layari Sinukaban, kepada Sekretaris Dinas PU Kabupaten Deli Serdang, Heriansyah, pada rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak soal kondisi jalan di Sumatra Utara, Jumat (1/2/2019).
Olehnya, diminta agar bupati (Ashari Tambunan) tidak lagi menerbitkan izin perusahaan air minum.
Selain itu, Layari yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat juga menjelaskan tidak satupun bangunan yang berdiri di kawasan Bandar Baru memiliki izin mendirikan bangunan. Hal itu diduga juga berkontribusi merusak kondisi lingkungan, termasuk jalan raya, di Sibolangit.
Terhadap kritik tersebut, Heriansyah menyatakan akan menyampaikan kepada Ashari Tambunan.