Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Mendengar pengakuan dari para abang becak dan pengemudi ojek di Kecamatan Tanjung Tiram yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang merasa terkejut.
"Jadi, delapan tahun bapak narik becak gak punya SIM? Waduh, bagaimana ini bisa narik becak kalau gak punya SIM," ungkap AKBP Robinson Simatupang saat menyambangi puluhan abang becak di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (1/2/2019).
Untuk itu, Kapolres meminta kepada puluhan abang becak, pengemudi ojek dan pengemudi angkutan umum yang berada di Kecamatan Tanjung Tiram agar segera mengurus SIM. Tidak hanya SIM, mereka juga diminta segera melengkapi surat berkendara.
"Saya minta nanti bapak-bapak segera urus SIM ya. Agar mudah, mengurusnya secara kolektif. Kelengkapan berkendara juga dilengkapi," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Ferymon menuturkan, kegiatan menyambangi abang becak, pengemudi ojek dan pengemudi angkutan umum sudah dilakukan dibeberapa daerah, yaitu : Kecamatan Sei Suka, Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Tanjung Tiram.
Hasil dari kegiatan itu, sampai saat ini sudah ada seratusan abang becak, pengemudi ojek dan pengemudi angkutan umum yang sudah mengurus SIM di Polres Batubara.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap minggu dengan berpindah-pindah setiap kecamatan. Hasilnya sangat positif, sudah ada seratusan yang mengurus SIM. Berarti, program ini berjalan dengan baik," katanya.
Sementara Camat Tanjung Tiram, Azwar mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Batubara. Ini sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ia berharap, apa yang telah disampaikan Kapolres Batubara untuk segera dijalankan. "Warga berterima kasih kepada jajaran Polres Batubara. Jangan hanya dengarkan saja, tapi jalankan. Kegiatan ini bagus. Ini untuk kita juga," imbuhnya.