Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musa Idishah (Dody Shah) yang juga adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Sumut. Direktur PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) itu diduga melakukan penyimpangan terkait alih fungsi lahan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Kuasa Hukum Dody Shah, Abdul Hakim Siagian, mengatakan, pihaknya tidak bisa bicara terlalu jauh terkait lahan. Menurutnya, ada instansi yang lebih berwenang untuk menjelaskan hal tersebut.
"Bicara lahan tergantung perspektif mana, mungkin Dinas Kehutanan atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bisa memberikan penjelasan, tahapan kondisi faktual dan lain sebagainya, bukan maksud untuk menutup diri," ujar Abdul Hakim saat mendampingi kliennya ketika memberikan pernyataan resmi kepada wartawan, di Medan, Minggu (3/2/2019).
KLKH dan Dinas Kehutanan, lanjut dia, merupakan instansi yang memiliki otoritas untuk memberikan izin dan mengawasi.
"Tapi kemudian harapan kami tidak lama lagi mereka akan memberikan penjelasan terkait perspektif kehutanan, kita tunggu, dokumen tentang ini sedang kami persiapkak untuk merespon semua," paparnya.
Dody, kata dia, menghargai seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. "Prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, kita akan mengikuti, karena ini sepenuhnya kewajiban penyidik Polda Sumut.
"Perihal informasi yang disampaikan ke media akan kami ikuti aecara seksama, karena ini proses tingkat permulaan, hampir bersamaan dalam tingkat penyidikan. Karena isu berkembang akan mengikutinya," paparnya.
.