Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pergantian Ketua Bawaslu Sumut dari Syafrida R Rasahan kepada Djohan Alamsyah urung terealisasi. Sebab, Bawaslu RI menolak usulan pergantian posisi tersebut.
"Bawaslu RI menolak hasil pleno yang telah kita lakukan sebelumnya soal pergantian ketua Bawaslu Sumut,” ujar Komisioner Bawaslu Sumut, Marwan, di Medan, Senin (4/2/2019).
Kata dia, keputusan Bawaslu RI merupakan final dan mereka akan menaati putusan tersebut. Dengan begitu, lanjut dia, Syafrida akan tetap menjadi Ketua Bawaslu Sumut.
Dirinya menampik, dengan ditolaknya hasil pleno membuat suasana menjadi tidak kondusif di internal maupun perjalanan roda pengawasan.
“Sudah pasti tidak akan mengganggu kinerja maupun hubungan antar komisioner. Kita tetap solid dan bekerja sama dengan baik,” ujarnya.
Marwan enggan menyebut secara detail alasan penolakan pergantian Ketua Bawaslu Sumut. "Bisa saja karena sudah mendekati hari pencoblosan," katanya.
Komisioner Bawaslu Sumut lainnya, Henry Simon Sitinjak menyebut polemik tentang rencana pergantian Ketua Bawaslu Sumut tidak perlu diperpajang. "Tidak ada masalah untuk itu," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan 7 komisioner Bawaslu Sumut, menyepakati dilakukannya pergantian ketua Bawaslu Sumut dari Syafrida R Rasahan kepada Djohan Alamsyah. Namun, hasil pleno dimaksud ditolak oleh Bawaslu RI.