Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kabar dihapusbukukannya lahan eks HGU PTPN II seluas 2.000-an Ha oleh Kementerian Keuangan disambut para pejuang tanah dengan menuntut kejelasannya dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Di mana keberadaan tanah dimaksud dan akan diperuntukkan kepada siapa.
Tuntutan tersebut disampaikan melalui demonstrasi ribuan warga pejuang hak kepemilikan atas tanah siang ini, Rabu (6/2/2019). Demonstrasi dilakukan di depan kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Medan. Beberapa jam sebelumya massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria ini melakukan aksi serupa di DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Akibat demonstrasi warga, jalan di depan kantor Gubernur tertutup untuk kendaraan roda empat. Hanya sepeda motor yang bisa melintas.
Kata salah seorang warga, Mindoaba Simamora, dalam orasinya, dikawatirkan tanah yang dihapusbukukan sudah dikuasai para mafia tanah dan dijadikan komplek-komplek perumahan. Sementara rakyat yang sudah belasan tahun menduduki dan mengelola lahan tidak diperhitungkan.
"Kami tidak mau Edy Rahmayadi sama seperti gubernur sebelumnya yang tidak mau menyelesaikan persoalan tanah kami, hanya mementingkan para mafia dan developer," ujar Mindoana.
Pernyataan serupa disampaikan Sekjen Komite Revolusi Agraria Johan Merdeka. Dia mengajak Edy bersama-sama mengecek tanah-tanah lahan ex-HGU yang ada, siapa yang menduduki dan menguasai.
Penghapusbukuan lahan ex-HGU PTPN II oleh pemerintah pusat, ungkapnya, harus dilanjutkan dengan membagikan tanah kepada rakyat kecil. Kepada abang becak, buruh, pedagang kecil, petani dan sebagainya.
"Sebagai mantan Pangkostrad dengan pangkat jenderal bintang tiga Edy Rahmayadi hanya bisa menakut-nakuti rakyat tetapi tidak berani memberantas mafia tanah yang menguasai lahan ex-HGU PTPN II secara illegal," tutur Johan.
Pantauan di kantor Gubernur Sumut, saat ini massa Komite Rakyat masih terus berorasi. Bergantian. Mereka menunggu kesediaan Edy Rahmayadi menjumpai dan menjelaskan lahan seluas 2000-an Ha yang dihapusbukukan.