Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya menghadiri panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kamis (7/2/2019) pagi. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyatakan, orang no 2 di Pemprov Sumut itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan alih fungsi hutan jadi perkebunan kelapa sawit oleh PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).
"Beliau kita undang ke Polda sebagai saksi, untuk diminta keterangannya. Karena beliau pernah menjabat Direksi di PT ALAM itu," ungkapnya kepada wartawan.
Namun MP Nainggolan menjelaskan, kedatangan Ijeck ini kapasitasnya bukan sebagai Wakil Gubernur Sumut. Selain itu ia juga menyampaikan, bahwa kedatangan Ijeck tersebut ialah untuk menjawab panggilan Polda Sumut yang kedua kalinya.
"Ini panggilan kedua. Saat ini (pemeriksaan) sedang berlangsung, dan mudah-mudahan cepat selesai," jelasnya.
MP Nainggolan menambahkan, dalam pemeriksaan ini tidak menutup kemungkinan jika Polda Sumut akan melakukan pemanggilan terhadap pihak lain. Namun hal itu, kata dia, tergantung hasil penyelidikan penyidik.
"Siapa saja yang berkaiatan dengan kepentingan kelengkapan berkas (penyidikan) pasti akan dipanggil penyidik," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam pemeriksaan yang dilakukan kali ini, selain Wagubsu Musa Rajekshah, Polda Sumut juga diketahui melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Halen Purba dan juga Kabiro Hukum Provsu Sulaiman Hasibuan. Pemanggilan ini dilakukan juga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Polda Sumut menetapkan Musa Idishah (Dody Shah), Direktur PT Alam sebagai tersangka, namun. tidak ditahan. Dody adalah adik kandung Ijeck.