Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berbagai pihak menanti keberuntungan dari penghapusbukuan 2.216 Ha lahan eks HGU PTPN II. Kepada siapa akan dibagikan, tidak sedikit kelompok massa yang harap-harap cemas. Akankah warga benar-benar akan dapat atau para pemilik uang yang beruntung
Politikus Partai Nasdem Sumut, Natanail Ketaren menjelaskan pemikiran berbeda seperti apa seharusnya lahan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota itu didistribusikan. Kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/2/2019), dia mengungkapkan.
Katanya, dengan kewenangan yang dipegang Edy Rahmayadi sebagai gubernur, di tangannya kesejahteraan rakyat Sumut ditentukan akan terwujud atau tidak. Penggunaan lahan seluas 2.216 Ha yang telah dihapusbukukan salah satu kuncinya.
Menanggapi peruntukan sebagian lahan yang dihapusbukukan yang dikabarkan akan dibagikan menjadi perumahan karyawan, kepada masyarakat Melayu dan para kelompok penggarap lainnya, Natanail menyatakan hal tersebut merupakan penyelesaian masalah dengan paradigma lama. Dikawatirkan tanah tersebut pada waktunya akan beralih menjadi kepunyaan para pemilik modal. Akibatnya niat untuk mensejahterakan rakyat tidak jadi. Intinya persoalan yang menerpa masyarakat tidak akan selesai-selesai.
Seyogianya lahan ribuan hektar itu dibangun menjadi kota satelit yang nantinya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Di situ dibangun tower-tower rusunawa, di mana warga diberi sertifikat kepemilikan. Terdapat nilai ekonomi yang dimiliki atas rusunawa tersebut. Selain itu juga didirikan pusat pasar, sekolah, rumah sakit dan fasilitas-fasilitas lainnya yang berguna untuk merangsang produktivitas masyarakat.
"Kepada warga diberi lahan hanya sebatas keperluan bermukim, bukan kepentingan berusaha," ujar Natanail yang berprofesi sebagai pengusaha.
Dengan menjadikan lahan eks HGU PTPN II sebagai kota satelit, terangnya, Edy tidak hanya menyelesaikan persoalan tanah. Tetapi juga menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian Sumut akan jadi kian maju dan bermartabat.
Sebaiknya ke arah sana langkah yang harus dilakukan Edy jika menginginkan penyelesaian sengketa tanah tidak hanya sebatas bagi-bagi. Dia bisa berbicara kepada Presiden Joko Widodo agar mendapat dukungan untuk maksud tersebut. Yang namanya untuk kesejahteraan rakyat, Jokowi diyakini tidak akan pernah menghalangi.
Dalam hal ini lembaga legislatif DPRD Sumut diminta agar tidak mengurusi lahan eks HGU hanya sebatas agar dihapusbukukan. Tetapi juga juga mendorong peruntukannya agar benar-benar mensejahterakan rakyat.
"DPRD Sumut harus mendorong Gubernur Edy agar lahan eks HGU PTPN II dijadikan kota satelit yang berorientasi pada penciptaan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Dengan demikian dia menjadi lebih percaya diri berbicara kepada Presiden Jokowi," tegas Natanail yang juga calon anggota legislatif DPRD Sumut dari daerah pemilihan Medan B itu.