Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan kuota sebanyak 299 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap, mengatakan, seleksi pendaftaran P3K sudah dapat dilakukan melalui website BKD Pemko Medan.
Menurutnya, pembukaan seleksi untuk menindaklanjuti arahan dari Kemenpan RB. "Kuota yang disediakan 299 orang, dengan rincian 279 tenaga guru dan 20 penyuluh pertanian. Kuota kebutuhan ini yang menentukan bukan kita, tetapi dari pusat," ujarnya, ketika dihubungi, Sabtu (9/2/2019)
Kata dia, yang bisa mengikuti seleksi P3K hanya tenaga honorer kategori 2 (K2), bukan untuk umum. "Ini sebagai solusi untuk honorer K2, dan bukan pengangkatan. Jadi, jangan dianggap nanti honorer K2 diterima semua, tapi diseleksi," sebut Muslim.
Proses seleksi yang dilakukan apakah sama seperti dengan calon aparatur sipil negara (CASN), Muslim tak dapat menjawab pasti. Ia menyatakan bahwa seluruh prosesnya di bawah kendali Kemenpan RB.