Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tuduhan Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Sumut, Gus Irawan Pasaribu tentang adanya intimidasi dari kepolisian terhadap kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan agar memilih pasangan capres Jokowi-Ma'ruf, harus direspon serius oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.
Menurut Juru Bicara Tim Kemenangan Daerah Jokowi-Ma'ruf Sumut, Sutrisno Pangaribuan, menunggu adanya laporan ke Poldasu dan Bawaslu akan membuat tuduhan tersebut menguap dan dianggap sebagai kebenaran.
"Polda dan Bawaslu diminta proaktif menjemput bola, segera memanggil Gus Irawan. Pernyataan beliau di media harus diyakini mengandung kebenaran, sebab beliau pasti memahami bahwa negara kita adalah negara hukum, ujar Sutrisno kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/2/2019), di Medan.
Kata anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut ini, jika Gus Irawan tidak mau mendatangi Polda dan Bawaslu, maka Polda dan Bawaslu yang segera harus memanggil dia. Darinya harus diminta bukti- bukti tuduhannya. Diyakini, tokoh sebesar Gus Irawan tidak asbun mengungkapkan pernyataannya.
"Kami dari Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin Sumatra Utara tidak dapat menerima tuduhan, fitnah, hoax yang dikaitkan dengan Paslon 01," tegasnya.
Jika Gus Irawan tidak berani mendatangi Polda dan Bawaslu, Sutrisno meyakini pernyataannya itu merupakan ekpresi kepanikan melihat respon masyarakat Sumatra Utara yang semakin yakin memilih Paslon 01.
Sebab seseorang atau sekelompok orang yang menyadari posisinya lemah atau tak berdaya akan menyerang lawannya dengan cara membabi buta.
"Jika tidak ada niat baik, dan kesungguhan Gus Irawan melaporkan tuduhannya, maka pernyataan tersebut merupakan fustrasi politik akut, hingga akhirnya menyampaikan tuduhan- tuduhan yang dapat memancing kegaduhan politik," katanya.
TKD, papar Sutrisno, tetap konsisten menjadikan Pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi. Mereka akan tetap berjuang dengan cara menabur kebaikan, dan menebar optimisme. Menghadirkan kegembiraan, sukacita, damai dan kesejukan politik. Sebab Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
Kepada seluruh elit politik diminta untuk menjaga mulutnya, tidak asbun. Tunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang beradab. Elit politik harus memberi contoh dan keteladanan, sehingga rakyat akan disuguhi pertandingan politik yang menarik. Yang menghadirkan kegembiraan.
Gus Irawan Pasaribu menilai demokrasi yang ada saat ini telah tercederai oleh adanya intervensi secara struktur dan masif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kepling di tingkat Kota Medan diintervensi dan diancam-ancam oleh aparat kepolisian agar mendukung calon petahana," kata Gus usai acara deklarasi caleg PBB se-Sumut dukung Prabowo-Sandi, di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2/2019).
Kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini, intervensi dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Sikap seperti itu diakuinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mempersilahkan Gus Irawan untuk membuat laporan. "Kalau ada yang diancam ya laporkan saja," ungkapnya.
Ketika disinggung jika intervensi tersebut seandainya benar, tapi hanya dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, Jenderal bintang dua tersebut juga tidak memberikan komentar banyak. "Silakan dilaporkan, pasti kan tahu nama dan pangkat pelakunya," tegasnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap, mengatakan, pihaknya belum menemukan keterlibatan aparat kepolisian mengintervensi Kepling untuk mendukung paslon tertentu.
"Sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan kepada kami mengenai hal tersebut," kata Payung.
Payung menyarankan agar masyarakat yang mendapat informasi tentang adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam Pemilu serentak 2019 untuk membuat laporan ke Bawaslu Medan."Itu sudah masuk ranah pidana pemilu. Bahkan merugikan salah satu paslon," ungkapnya.