Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman enggan menanggapi tudingan yang disampaikan Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Sumut, Gus Irawan Pasaribu tentang adanya intervensi dan ancaman aparat kepolisian kepada kepala lingkungan (Kepling) untuk memilih pasangan capres tertentu.
"Soal (tuduhan) tanya sama dia (Gus Irawan) saja, jangan tanya sama kami," kata Wirya, di Balai Kota Medan, Selasa (12/6/2019).
Mengenai adanya mobilisasi dari aparatur sipil negara (ASN) untuk mengarahkan kepling agar mencari suara kepada Jokowi-Ma'ruf Amin, Wirya mengaku tidak tahu. "ASN wajib netral, singkat dan tegas. Kalau sanksi semua sudah pasti tahu ada UU Pemilu yang bisa terkena pidana," terangnya.
Sebelumya, Gus Irawan Pasaribu menilai demokrasi yang ada saat ini telah tercederai oleh adanya intervensi secara struktur dan masif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kepling di tingkat Kota Medan diintervensi dan diancam-ancam oleh aparat kepolisian agar mendukung calon petahana," kata Gus usai acara deklarasi caleg PBB se-Sumut dukung Prabowo-Sandi, di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2/2019).
Kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini, intervensi dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Sikap seperti itu diakuinya telah mencederai prinsip dasar demokrasi
"Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya. Apalagi yang namanya aparat harus netral, jadi memang sekarang kalau kata UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara kita, di pasal 1, ayat 1 sudah dilanggar, bentuk negara NKRI, pasal 1 ayat 2, kedaulatan ada di tangan rakyat. Bagiamana rakyat dibilang berdaulat hari ini, orang ada intimidasi terus," tegasnya.