Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatra Utara (Sumut) mengaku bahwa saat ini belum menentukan sikap, terkait tudingan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Sandiaga Provinsi Sumutu Gus Irawan Pasaribu yang menyatakan bahwa polisi melakukan intervensi dan pengancaman terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) agar mendukung capres/cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Sebab, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih banyak pekerjaan, sehingga akan lebih mengutamakan pengamanan jelang dilangsungkannya pemilu pada April mendatang.
"Masih banyak kerjaan yang harus kita lakukan. Satu diantaranya adalah pengamanan jelang dan sesudah Pilpres, untuk menciptakan ketenangan dan kerukunan di masyarakat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/2/2019).
Untuk saat ini, jelas Jenderal Polisi berbintang dua tersebut, pihaknya hanya fokus dalam melihat perkembangan isu itu di tengah masyarakat. "Kita terus cermati perkembangan dan situasi di masyarakat pasca munculnya tudingan itu," ujarnya.
Namun ia menyebutkan, sampai saat ini situasi di masyarakat masih kondusif, meskipun sedikit terusik akibat muncul isu yang membenturkan antara polisi dan masyarakat tersebut. "Kita m tidak akan terpancing dengan apa yang ditudingkan beliau (Gus Irawan). Kami lebih kepada mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi atas isu yang berkembang dan sengaja dibuat buat," pungkasnya.
Sebelumnya kepada wartawan, usai menghadiri deklarasi caleg Partai Bulan Bintang (PBB) se-Sumut dukung Prabowo-Sandi, di Gedung IPDM, Jalan Setia Budi, Medan, Minggu (10/2/2019), Gus Irawan menyatakan jika intervensi kepada kepling oleh Polisi dilakukan secara seragam, bahkan sudah sampai kepada tingkat mengancam. Menurutnya, sikap seperti itu telah mencederai prinsip dasar demokrasi
"Prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan. Loh di mana demokrasinya. Apalagi yang namanya aparat harus netral, jadi memang sekarang kalau kata UUD 1945 yang menjadi konstitusi negara kita, di pasal 1, ayat 1 sudah dilanggar, bentuk negara NKRI, pasal 1 ayat 2, kedaulatan ada di tangan rakyat. Bagiamana rakyat dibilang berdaulat hari ini, orang ada intimidasi terus," tegasnya.
Selain itu, sambung politisi Partai Gerindra ini, Indonesia yang berdasarkan hukum juga telah tercederai. Sebab, hukum hanya tajam kepada pihak yang anti dengan pemerintah. Namun, tumpul kepada para pendukung pemerintah. "Hukum saat ini kecendrungannya telah menjadi alat kekuasaan. Ini semua kita dapati laporan dari masyarakat," jelasnya.