Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Aliansi Umat Islam Bersatu yang datang dari Langkat, Binjai, Deliserdang dan Medan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (15/2/2019) siang, untuk meminta aparat penegak hukum menghentikan proses hukum yang menimpa H Irfan Hamidi, tokoh masyarakat Belawan yang menjabat sebagai Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Islam.
Kordinator aksi, Indra Suheri, mengatakan, aksi damai yang dilakukan lebih seribu umat Islam tersebut sebagai bentuk proters atas perlakuan ketidakadilan yang dialami H Irfan Hamidi yang diproses hukum dalam kasus penyebaran informasi lewat media sosial.
Persoalan hukum yang dihadapi H Irfan Hamidi diawali dari kiriman pesan Whatsapp dari anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan I Belawan kepada H Irfan Hamidi tentang adanya pengedaran penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pesan WA tersebut juga bersamaan dengan foto sepeda motor dinas kepolisian bertuliskan Babinkantibmas, agar H Irfan Hamidi menyampaikan kepada instansi terkait, sehingga berbuntut terjadinya pemeriksaan terhadap H Irfan Hamidi di Ditkrimsus Poldasu dalam status sebagai saksi.
Dalam aksi damai tersebut sejumlah aktivis umat Islam, seperti Syahrul Idrus Sekjen DPP KAUMI, Ustadz Syahril dari Majelis Mujahidin Sumut, FUI Sumut Eriansyah, serta dari Laskar 212 dan sejumlah aktivis Islam lainnya turun menyampaikan orasi agar dihentikan kriminalisasi terhadap ulama maupun aktivis Islam.
Usai berorasi, perwakilan Aliansi Umat Islam Bersatu menghadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H Ikhwan Lubis untuk menyerahkan tuntutan, beberapa menit kemudian Kapolres didampingi Camat Medan Belawan Ahmad S bersama kordinator aksi, Indra Suheri menemui para peserta aksi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, menyatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Umat Islam Bersatu cukup damai aman dan terkendali. Setelah bermusyawarah, kata Ikhwan Lubis, sudah ada kesepakatan bersama untuk menghadap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang rencananya, Senin (18/2/2019).
"Mudah-mudahan ini ada solusi yang terbaik, karena keputusan masalah ini bukan lagi penangan Polres Pelabuhan Belawan, karena permasalahannya sudah ditangani Polda Sumatera Utara, maka kami hari Senin berencana dengan perwakilan masyarakat bersama dengan staf polres bersama-sama ke Mapolda Sumatera Utara, sekali lagi mohon doa permasalahan ini cepat selesai dengan sebaik-baiknya dan pelapor mencabut perkaranya," kata Ikhwan Lubis.
Usai mendapat penjelasan tersebut, massa pun membubarkan diri, sementara lalu lintas Jalan Pelabuhan Raya yang sempat macet akibat adanya aksi, menjelang sore kembali berlangsung normal.