Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.comMedan. Masyarakat adat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak merekomedasikan, sekaligus mendeklarasikan dukungan kepada 7 calon legislatif (Caleg).Para Caleg tersebut sebagai utusan politik AMAN yang akan mereka menangkan pada Pemilu 2019.
Para caleg tersebut adalah:
1. Martin Manurung, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Dapil II Sumut.
2. Sarma Hutajulu, Caleg DPRD Dapil IX dari PDIP.
3.. Maradona Simanjuntak, Caleg DPRD Tapanuli Utara dari Partai Nasdem Dapil IV.
4. Jasminto Simanjuntak, Caleg DPRD Taput dari PKPI Dapil IV.
5. Jonthoni Tarihoran, Caleg DPRD Tobasa Dapil IV dari Partai Nasdem).
6. Mangapul Siahaan, Caleg DPRD Tobasa Dapil I dari PDIP.
7. Dharma Bakti Siregar, Caleg DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Berkarya.
Ketua AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu malam (16/2/2019), mengatakan, AMAN Tano Batak memandang sangat penting untuk merebut kursi di DPRD kabupaten, provinsi hingga DPR RI.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat adat tidak hadir ketika undang-undang dan peraturan pemerintah pusat dan daerah ditetapkan, sehingga banyak peraturan tersebut menyebabkan hak masyarakat adat dirampas.
Oleh karena itu, komunitas adat di Tano Batak menugaskan kader-kader terbaiknya untuk bertarung merebut kursi di legislatif. Dengan tugas khusus kepada kader untuk memastikan hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi lewat kebijakan, peraturan di pusat dan daerah seperti UU Masyarakat Adat, Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat.
Utusan masyarakat adat, Pariang Simanjuntak yang hadir dalam deklarasi tersebut menyampaikan bahwa selama ini hak mereka sebagai masyarakat adat tidak diakui. Wilayah-wilayah adat diklaim sepihak sebagai hutan negara dan konsesi PT TPL.
"Kami pun dituduh pencuri, perusak di tanah kami sendiri yang dititipkan oleh leluhur. Sehingga kami harus memenangkan para utusan politik di Pileg 2019," ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut juga dirangkai dengan ritual "borhat-borhat" oleh perwakilan tetua adat di Tano Batak. Lewat penyampaian "dekke simudurudur, indahan na las, aek sitiotio" disampaikan kepada para caleg.
Kemudian, AMAN Tano Batak bersama para caleg mengikat perjanjian lewat kontrak politik yang ditandatangani bersama.