Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ternyata pernah pelesiran dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Pelesiran Novanto tersebut terungkap saat eks Kalapas Sukamiskin duduk sebagai saksi ajudannya, Hendry Saputra dalam lanjutan persidangan kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).
Seusai persidangan, Wahid mengungkapkan soal pelesiran Novanto yang diketahui terjadi pada 21 Juni 2018 atau awal-awal Novanto menjalani hukuman bui.
"Ya itu malam ya. Izinnya berobat," ucap Wahid usai persidangan.
Wahid mengatakan saat itu Novanto izin berobat. Setelah mendapat rekomendasi dari dokter Lapas Sukamiskin bernama Yogi dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Novanto diizinkan berobat ke luar penjara. Namun itu akal-akalan Novanto untuk mengelabui Wahid.
Setelah Novanto keluar dari lapas untuk berobat, Wahid mengaku mendapat informasi bahwa ternyata Novanto tak dirawat inap. Wahid pun mengaku tak tahu ke mana Novanto pergi.
"Saya enggak tahu ya itu di lapangan. Izinnya berobat ke Rumah Sakit Santosa, tapi enggak tahu habis itu," ucap Wahid.
Wahid mengatakan baru keesokan harinya Novanto pulang. Namun Wahid mengaku tak sempat bertanya langsung kepada Novanto soal lokasi pelesiran napi kasus korupsi E-KTP itu.
"Saya (besoknya) kemana ya, enggak ada di kantor saya," kata Wahid. dtc