Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pemutusan hubungan kerja sama pelayanan kesehatan di RS HKBP Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dengan BPJS seharusnya diselesaikan dengan cepat demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Demikian disampaikan Trimedya Panjaitan, Rabu (20/2/2019), di Aula SMKN 1 Balige usai memberikan penyuluhan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) tentang tata cara pengelolaan anggaran sesuai prosedur.
"Seharusnya pimpinan HKBP (Ephorus) harus secepatnya menyelamatkan rumah sakit RS HKBP Balige dengan menempuh secara hukum mengapa BPJS memutuskan hubungan pelayanan kerjasama," ujarnya.
Trimedya Panjaitan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengungkapkan, pemutusan hubungan antara BPJS dengan RS HKBP Balige adalah murni permasalahan internal HKBP dengan BPJS dan bukan karena dirinya karena dipecat.
"Sekarang saya jawab, posisi saya sebagai ketua yayasan sudah dihentikan apakah masih ada peran diri saya di sana? Kalau ada memperalat nama saya dalam masalah itu adalah sangat tidak berdasar, " jelasnya.
Menurut politikus Partai PDIP tersebut, langkah yang tepat menyelamatkan RS HKBP Balige satu-satunya pimpinan HKBP (Ephorus) mendatangi Kantor BPJS di Jakarta sekaligus membuat gugatan ke pengadilan. "HKBP memiliki pengacara kenapa tidak disuruh menyikapi masalah ini agar rumah sakit secepatnya eksis," sebut Trimedya dan memperjelas sekali lagi bahwa pemutusan layanan BPJS murni bukan karena dirinya.
Dia pun menambahkan, meskipun selalu menyebutkan namanya dan disalahkan dalam permasalahan di RS HKBP Balige pada saat menjelang pemilihan umum (Pemilu), dia tak mempersoalkannya dan hal itu disikapinya dengan lapang.
"Sudah saya sampaikan, urusan saya di RS HKBP Balige sudah tidak ada. Tentang kenapa dan bagaimana jawabnya ada di pimpinan HKBP," paparnya.