Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengingatkan pemerintah dan Polda Sumatera Utara (Sumut) tegas menutup PT Aquafarm Nusantara apabila sudah terbukti bersalah mencemari Danau Toba.
"Kalau sudah terbukti mencemari Danau Toba, jangan dibiarkan beroperasi lagi. Pemerintah dan Polda harus tegas menutup seluruh kegiatannya," ujar Trimedya Panjaitan, Rabu(20/2/2019), di Aula SMKN 1 Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara.
Trimedia Panjaitan mengatakan proses hukum kepada warga tidak ada pengecualian apabila sudah bersalah secepatnya harus ditindak dengan cepat bukan justru dibiarkan.
"Diskrimsus Polda Sumut yang menangani masalah ini dan saya mengingatkan kalau memang benar sudah bersalah supaya secepatnya dibuat tindakan agar masyarakat nyaman, " sebutnya.
Trimedya mengimbau agar seluruh elemen, baik masyarakat dan usaha mendukung dan menjaga Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional Pariwisata(KSPN) yang saat ini sedang digiatkan pemerintah melalui Nawacita Jokowi.
"Apalagi Aquafarm itu adalah perusahaan asing harus lebih tunduk pada aturan yang berlaku, jangan karena kegiatannya lingkungan sekitar menderita," katanya.