Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Medan, Sutan Endar Lubis mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan verifikasi data masyarakat yang akan masuk ke dalam kuota baru kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kuota penambahan kepesertaan PBI di 2019 mencapai 75.000.
"Dinas Kesehatan (Dinkes) belum ada berikan datanya, jadi tidak ada yang mau diverifikasi," ujarnya, di Medan, Kamis (21/2/2019).
Berdasarkan surat edaran dari BPJS Kesehatan, kepesertaan baru PBI bisa diterima tanpa harus verifikasi lebih dahulu oleh Dinsos.
"Cuma Pak Sekda minta peserta PBI yang baru minta agar diverifikasi oleh Dinsos. Ini yang belum tahu seperti apa perkembangannya, cuma memang hingga hari ini datanya belum ada kita terima," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes Kota) Medan Edwin Efendi Lubis mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk menampung masyarakat kurang mampu untuk terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kata dia, di tahun 2018 kepesertaan BPJS berjumlah 326.000 jiwa. "Karena ada penambahan anggaran maka kuota kepesertaan penerima PBI bertambah 80.527 jiwa," ujarnya.
Edwin mengaku jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlab 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.
"Kuota 80.527 itu yang sedang diverifikasi, kita akan kebut supaya datanya masuk akhir bulan ini agar bisa dientri ke BPJS," ungkapnya. (Andika Syahputra)