Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian akhirnya menangkap para tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap korban Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21), warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung, yang dituduh mencuri helm, di Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed), Selasa (19/2/2019) sore. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengungkapkan, pihaknya mengamankan 4 orang, namun ia belum membeberkan identitas para tersangka.
"Sudah ada empat orang tersangka yang ditangkap," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Putu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada, Kamis (21/2/2019). Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pengeroyokan lainnya yang merenggut nyawa dua orang pria tersebut.
"Begitu mendapatkan info, langsung diamankan sama Tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus), semalam," bebernya.
Seperti diketahui, kedua korban dituduh mencuri helm saat hendak keluar dari areal Kampus Unimed. Spontan, akibat tuduhan ini membuat keduanya ramai dikerumuni massa, sehingga keduanya pun dihajar hingga sekarat dan meninggal di RS Haji, Medan.