Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas yang melakukan perakitan kotak suara menemukan dua kotak suara yang mengalami kerusakan. Selanjutnya, dua kota suara yang rusak itu dilaporkan kepada komisioner yang kebetulan melakukan monitoring.
Ada dua jenis kerusakan kotak suara yang ditemukan. Pertama, robek pada sisi bagian atas. Kedua, ditemukan lubang pada plastik transparan.
Komisioner DivisoTeknis KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan kepada KPU RI mengenai kotak suara yang rusak. Namun, pelaporan itu dilakukan setelah proses perakitan rampung dilakukan. "Sekaligus akan dilaporkan, mengenai jumlah kotak suara yang rusak ke KPU RI. Makanya menunggu selesai proses perakitan," ujarnya saat menijau proses perakitan bersama Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadani Damanik di eks Bandara Polonia, Medan, Jumat (22/2/2019).
Disebutkannya, karena proses pengadaan kotak suara di KPU RI, maka berita acara mengenai jumlah kotak suara yang rusak akan dilaporkan ke KPU RI. "KPU RI yang meneruskan kepada perusahaan yang melakukan pencetakan. Nanti akan diganti yang rusak dengan kotak yang baru," jelasnya.