Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pembangunan jalan nasional lingkar Samosir berupa pelebaran jalan yang semula dari 3 meter dan akan dibebaskan hingga lebar 14 meter, dimana 7 meter diantaranya untuk kendaraan bermotor, sisanya untuk pengendara sepeda dan pejalan kaki. Namun fakta di lapangan, pembangunan berlangsung tidak sesuai dengan perencanaan.
Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menjelaskan, tahun 2018 lalu panitia pembebasan lahan sudah melakukan pengukuran di desa mereka, namun sampai kini belum ada realisasi pembayaran harga wajar pembebasan tanah.
"Tidak ada masalah, 100% masyarakat Sitoluhuta bersedia membebaskan tanah untuk pelebaran jalan nasional. Cuman informasi yang kita dengar dari Kabupaten, pembebasan lahan gagal diganti rugi," terang Idris Sitanggang ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Sabtu (23/2/2019).
Sambung Idris, sesuai informasi yang didapatkannya, jalan nasional di Desa Sitoluhuta tidak lagi dikerjakan. "Sudah dilakukan pengukuran, namun informasi yang kita dapatkan, jalan nasional di desa kita tidak lagi dikerjakan, karena tidak tau kapan dibayarkan," ungkap Idris.
Senada, Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Roy Situmorang, menyampaikan, desanya tidak ikut pelebaran, namun pengukuran juga sudah dilakukan 2018 lalu. "Sudah diukur 2018 lalu, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Buktinya, jalan nasional di desa kita sudah dikerjakan pembangunan saluran, tapi lebar jalan tidak 14 meter seperti disampaikan pada saat sosialisasi dilakukan," jelas Roy.
Kata Roy, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kecamatan dan Kabupaten, tapi realisasi pembayaran harga wajar pembebasan tanah untuk 2019 tidak ada lagi.
Begitu juga dengan Kepala Desa Siopat Sosor, Edison Turnip yang menyampaikan, jalan nasional di desanya tidak ada pelebaran.
"Tidak ada pelebaran jalan, hanya pembangunan saluran. Memang 2018 lalu sudah dilakukan pengukuran untuk diperlebar," tutur Edison Turnip, dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (25/2/2019).
Menanggapi hal itu, Ketua tim pembebasan tanah, Asisten I Tata Praja Kabupaten Samosir, Mangihut Sinaga, belum bisa memberikan penjelasan. "Ini sedang persiapan hari jadi Kabupaten, kalau ngak datang aja ke kantor," jawab Mangihut Sinaga yang juga Ketua Panitia perayaan hari jadi ke-15 Kabupaten Samosir, ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan preservasi dan pelebaran jalan lingkar di Pulau Samosir, Sumatra Utara yang diharapkan bisa menunjang pariwisata di Danau Toba yang merupakan salah satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau Bali baru, rampung pada Desember 2019 ini.
Adapun kegiatan preservasi dan pelebaran jalan dilakukan lewat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan sejak 2016. Pekerjaan ini dibagi ke dalam dua paket, masing-masing sepanjang 75,9 kilometer dan 68,43 kilometer. Dan total anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp526,45 miliar. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 dan ditargetkan selesai pada 2019.
Paket pekerjaan, paket 1 yaitu preservasi dan pelebaran Jalan Panguruan-Ambarita-Tomok-Onan Runggu sepanjang 75,9 kilometer, dengan anggaran sebesar Rp 367,21 miliar, kontraktor pelaksana PT PP (Persero) Tbk dan PT Seneca.
Sedangkan pekerjaan paket 2 meliputi pelebaran ruas Jalan Tele-Panguruan-Nainggolan-Onanrunggu sepanjang 68,43 kilometer, serta pemeliharaan sepanjang 21,33 kilometer oleh kontraktor PT Gunakarya, menelan anggaran sebesar Rp 159,24 miliar.