Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Petugas Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Resor Tanjungbalai berhasil menamgkap Surya Dharma Panjaitan alias Surya (43) karena terbukti mencuri sepeda motor dari Musala Ath Thohiriah di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang. Warga Jalan Satria Barat, Nomor 6, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 16 / II / 2019 / POLDASU / RES. T. BALAI / SEK. D. BANDAR.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu 1 sepeda motor Honda Beat BK 5706 QAE warna putih biru.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai,Selasa (26/2/2019), mengatakan, pencurian terjadi pada (22/2/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. Modus tersangka berpura-pura seperti orang yang hendak melaksanakan salat di musala.
Tak berapa lama kemudian korban Elsa Ariska, warga Lingkungan II, Kelurahan setempat datang hendak slat. Tanpa curiga memarkirkan sepeda motor miliknya di dekat jendela musala.
Melihat situsi aman, tersangka langsung mengambil kunci dan membawa lari sepeda motor keluar dari lokasi musala. Tersangka berhasil ditangkap di sekitar Jalinsum Sungai Bejangkar, Kecamatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara.