Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i) menilai aparatur negara harusnya netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Sebab, di UU Pemilu No 7/2018 mewajibkan itu.
Politikus Partai Gerindra ini menilai ada indikasi bahwa saat ini aparatur negara tidak netral. Ada beberapa indikasinya, pertama seluruh lurah dan camat se Kota Medan dikumpulkan di The Hill Brastagi. Kedua, ulama-ulama yang dikumpulkan oleh Polda Sumut.
"Artinya semua dah tahu, lurah-lurah dikumpulkan di The Hill, ulama-ulama dikumpulin Polda. Gak bisa kita tuduh, cuma kan semua tidak sepaham, lurah tidak sepaham, camat dan ulama tidak semua sepaham, cuma kami tidak mau korbankan mereka semua jadi saksi," katanya, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Mengenenai indikasi ketidaknetralan aparatur negara, ia mencoba memakai istilah jalanan.
"Mohon maaf bahasa dijalanan, bau terasa bendanya tak nampak (kentut), Makanya istilahnya, baunya terasa bendanya tidak nampak," imbuhnya.
Ketidaknetralan aparatur negara di Pemilu 2019, disebutnya telah dicatat. Dan pada saatnya akan dilakukan perhitungan atau pertanggungjawaban.
"Kepada aparat harusnya netral, apa yang kalian lakukan sudah kami catat dan akan kita proses, saatnya akan kita lakukan pertanggungjawaban atau perhitungan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.