Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kekhawatiran bahwa PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tidak akan memenuhi permintaan Pemprov Sumut tentang pembayaran pajak Air Permukaan Umum (APU) sebesar Rp 1,1 triliun seperti tercantum di APBD 2019 mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatra Utara dengan Komisi C DPRD Sumut, Selasa (26/2/2019). Menurut Kepala BP2RD Sumut, Sarmadan Hasibuan, seharusnya sesuai keputusan Mahkamah Agung tentang sengketa pembayaran pajak APU, Inalum harus membayar utangnya kepada Pemprov Sumut sebesar Rp 2,3T. Namun di APBD hanya ditetapkan separuhnya atau Rp 1,1 triliun yang kemungkinan akan dibayarkan.
Katanya, hal itu belajar dari pengalaman tahun 2018, di mana ketika itu ditetapkan di APBD pemerintah akan mendapat Rp 577 miliar dari Inalum. Namun yang dibayarkan hanya Rp 44 miliar. Untuk menutupi kekurangannya yang cukup besar, agar semua program pembangunan berjalan, BP2RD sempat mengalami kesulitan.
"Untung waktu itu bisa kita tutupi dari pajak kendaraan bermotor yang over target," papar Sarmadan.
Terangnya, ketika Menko Perekonomian, Darmin Nasution melakukan inspeksi lapangan ke Sumut beberapa waktu lalu guna melihat progres pembangunan sejumlah proyek nasional, seperti jalan tol Medan - Binjai dan Pelabuhan Kuala Tanjung, Gubernur Edy sempat menyinggung soal utang Inalum kepada Pemprov Sumut yang harus dibayarkan. Namun, yang didapatkan bukan jawaban mengenakkan.
"Ya collapse-lah Inalum jika harus membayar Rp 2,3 triliun pajak APU ke pemerintah Sumut," begitu jawaban Darmin kepada Edy seperti ditirukan Sarmadan.
Menurut anggota Komisi C, Muchri Choky Nasution, mustahil Inalum akan mau membayarkan utangnya Rp 2,3 triliun ke pemerintah Sumut. Lebih baik perusahaan yang kini berstatus sebagai holding BUMN pertambangan tersebut diajak duduk satu meja. Antara Gubernur Sumut, Inalum dan DPRD Sumut.
"Kita dengarkan apa sebenarnya mau mereka, cara perhitungan bagaimana yang mereka mau tentang pembayaran APU. Apakah per-kWh atau mengikuti pola perhitungan annual fee," tega Choky yang berasal dari Partai Golkar.
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Edy Rangkuti, memilih sikap bermain ala "aksi preman" dalam menghadapi Inalum. Misalnya, dengan cara memboikot operasional pembangkit, yakni menutup aliran air. Dengan demikian pihak Inalum akan berhitung.