Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kantor Pusat HKBP akhirnya memberikan penjelasan terkait kisruh manajemen yang terjadi di RS HKBP Balige dalam beberapa bulan belakangan ini, yang berdampak terganggunya pelayanan kesehatan dan terhentinya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penjelasan disampaikan Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing melalui keterangan tertulis Sekretaris Khusus Ephorus HKBP, Pdt Alter Pernando Siahaan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (28/2/2019).
Menurut Ephorus, terjadi pelantikan Direktur RS HKBP Balige yang tidak sesuai akta pendirian Yayasan Kesehatan HKBP, di mana Ephorus selaku Pembina Yayasan, dan lainnya tidak mengetahui, sehingga harus diperbaiki.
"Kita konfirmasi dengan baik. Kita terbitkan surat resmi kepada Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang lama supaya dikembalikan kepada mekanisme sesuai Akta Pendirian Yayasan Kesehatan dengan membuka kembali perekrutan calon direktur dan memberikan serta meminta persetujuan dari Pembina agar bisa dilantik. Dilanjut lagi dengan kita adakan rapat tri ogran (pembina, pengurus, dan pengawas) Yayasan Kesehatan, tetapi Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang lama tidak bisa hadir dan menginformasikan kalau ia permisi tidak dapat ikut dalam rapat dan menyetujui hasil rapat tersebut," papar Ephorus.
Keputusan dalam rapat tersebut, kata Ephorus, supaya dikembalikan kepada Akta Pendirian Yayasan Kesehatan, yakni diadakan perekrutan calon direktur rumah sakit, kemudian dilanjut dengan Rapat Khusus Pengurus agar mengangkat sementara pelaksana direktur menunggu direktur yang definitif.
Tetapi, kemudian di lain tempat, diadakan rapat oleh Ketua Pengurus Yayasan yang hanya dihadiri oleh pengurus justru menetapkan dr S Simatupang sebagai direktur. Pengangkatan ini bertentangan dengan akta pendirian Yasayan Kesehatan HKBP,.
Menurut Ephorus, hal ini berdampak tidak baik bagi Yayasan Kesehatan HKBP. RS HKBP Balige menjadi tidak kondusif. Berdasarkan Rapat Pembina (Pimpinan HKBP), diputuskan memberhentikan secara tidak hormat bagi siapa saja yang bertentangan dengan Akta Pendiri Yayasan Kesehatan HKBP dan Rapat Tri Organ Yayasan Kesehatan HKBP, sekaligus mengangkat Pengurus Yayasan Kesehatan HKBP yang baru, sekarang diketuai Dr dr Tahan P Hutapea.
Ephorus mengatakan, sejak Yayasan Kesehatan HKBP dipimpin oleh ketua yang telah diberhentikan, kepengurusannya belum terdaftar secara resmi, serta tidak memiliki akta yayasan yang terdaftar dan diakui negara.
"Yang mendapat pengakuan hanya sampai masa kepengurusan Bapak Richard Panjaitan (pengurus sebelumnya) dan itu yang digunakan dan berlaku di Yayasan Kesehatan HKBP sampai saat ini. Sekarang karena kebutuhan HKBP, Yayasan Kesehatan HKBP, dan Rumah Sakit HKBP Balige, supaya memiliki legal standing pengakuan negara dengan Akta Yayasan Kesehatan yang diakui negara, kini kita Pembina bersama Pengurus dan Badan Advokasi Hukum HKBP juga sedang berupaya mendaftarkan kembali Yayasan Kesehatan HKBP agar tercatat resmi secara Akta dari Kementerian . Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik," papar Ephorus.
Seperti diketahui, Yayasan Kesehatan HKBP sebelumnya dipimpin oleh Trimedya Panjaitan. Politkus PDIP itu dipecat dengan tidak hormat oleh Ephorus terkait pengangkatan dr S Simatupang sebagai Direktur RS HKBP Balige yang dinilai tidak sah, karena tidak mengindahkan Surat Pembina Yayasan Kesehatan HKBP yang diketuai Ephorus. Surat pemecatan tersebut bernomor: 1253/L18/X?2018 tertanggal 2 Oktober yang diteken Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing selaku Ketua Pembina Yayasan Kesehatan HKBP.
Atas pemecatan terhadap dirinya itu, Trimedya Panjaitan akan menempuh jalur hukum. “Saya menganggapnya pencemaran nama baik, karena itu akan menyiapkan pengacara untuk menggugat dan melaporkannya ke polisi,” katanya ketika dihubungi medanbsnisdaily.com, Rabu (17/10/2018).
Dia mengemukakan pula bahwa saat melakukan pelantikan Direktur RS HKBP Balige sudah berkordinasi dengan Ephorus, terbukti salah seorang Pembina Yayasan Kesehatan HKBP, yaitu Pdt David F Sibuea hadir dalam acara itu.
“Saya menganggap pelantikan itu sah, tapi mungkin dia (Ephorus sebagai Ketua Pembina) mempunyai calon lain untuk didudukkan menjadi Direktur RS Balige,” kata Trimedya.