Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Hukum dan HHAM (Menkumham), Yassona Laoly menepis isu tentang jumlah tenaga kerja asing di Indonesia yang mencapai 10 juta jiwa di Indonesia. Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, 10 juta pekerja asing adalah jumlah yang sangat besar. Ia pun mempertanyakan dari mana masuknya 10 juta tenaga kerja asing itu.
"Kalau pekerja asing masuk ke Indonesia harus melalui imigrasi dari baik bandara udara dan laut. Pasti mereka tercatat, kalau 10 juta tentu harus ada penambahan penerbangan, ternyata tidak ada. Kalau begitu mereka masuk dari mana, apa turun dari langit," ujar Yassona saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nomensen (UHN), Medan, Jumat (1/3/2019).
Maka dari itu, polikitus PDI Perjuangan ini meminta agar mahasiswa dan masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang tidak jelas.
"Jangan mudah termakan hoax (berita bohong), kalau ada menemukan silahkan laporkan ke tim pora (pengawasan orang asing)," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum UHN ini.
Tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia, kata dia, harus mengikuti segala ketentuan yang berlaku, seperti izin kerja dan izin tinggal.