Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, kembali resah. Pasalnya, mereka mendapatkan undangan secara mendadak untuk dimintai klarifikasi tentang perizinan usaha yang dikelolanya.
Keresahan ini terungkap dalam pertemuan dengan pengurus Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut, yang dihadiri Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Sekretaris, Chairil Huda, Nurhalim Tanjung dan penasihat Forda UKM, Lie Ho Pheng, bersama puluhan pelaku usaha peternak ayam dan pengorek tanah galong, Jumat malam (1/3/2019).
Seperti diungkapkan salah seorang peternak ayam, Hendrik. Ia mengaku sudah mendapatkan dua kali surat undangan klarifikasi dari Polresta Serdangbedagai. Dalam surat klarifikasi yang ditandatangi Kepala Kepolisian Resort Serdangbedagai, Sisworo SH itu, disebutkan rujukan klarifikasi tersebut berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Dia menyebutkan, kedatangan surat undangan tersebut membuatnya resah dan trauma. Bagaimana tidak, Hendrik mengaku pernah mengalami kejadian serupa sekira 6 tahun silam. Saat itu, dia diminta klarifikasi oleh Polsek untuk diklarifikasi izin-izin usahanya.
“Adanya panggilan ini kami jadi resah, sudah tau lah. kalau sudah masuk kantor polisi itu ada saja alasannya. Dulu sudah pernah sekali dipanggil soalnya, sekira 6 tahun yang lalu. Mereka (polisi- red) tanya dan cari- cari hal-hal yang menurut kami cari-cari kesalahan. Itu kita dimintai keterangan dari pagi sampai malam,”kenangnya.
Padahal, saat itu, akunya, izin-izin yang dipertanyakan tersebut masih dalam tahap pengurusan. Namun tetap saja, mereka tidak mau tahu.
“Ujung-ujungnya minta sejumlah duit juga, dan mau tak mau harus dikasih,”sebutnya dan memaksanya harus bernegosiasi dan harus membayar Rp 4 jutaan.
Selain Hendrik, masih ada sejumlah pelaku usaha lainnya yang mengalami keresahan. Para peternak ayam ini mendapatkan undangan klarifikasi dalam waktu yang berdekatan.
Keresahan ini semakin menjadi, akunya, di tengah kondisi ekonomi sedang lesu. “Pelaku usaha lagi menjerit, posisi sekarang lagi usaha lagi sulit,” keluhnya seraya berharap adanya dukungan kenyaman dalam berusaha.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengatakan pihaknya tetap mengakomodir apapun permasalahan yang dialami pelaku usahas selama tidak ditemukan kesalahan fatal di pihak pengusaha.
"Kita akan terus berupaya maksimal, membantu mencarikan solusi terbaik hingga tuntas. Kasihan pelaku usaha kalau tidak tenang menjalankan pekerjaannya," ujarnya.
Sri meminta, aksi-aksi 'sweping' oknum aparat ke pelaku usaha dengan modus undangan klarifikasi hendaknya tidak ada lagi. “Kami meminta kepada para aparat untuk selalu menjaga dan melindungi iklim usaha kita di Sumut,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menuturkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Namun ia mengaku belum mengetahui adanya kejadian ini, dan akan melakukan pendalaman.
"Saya belum mendapat info ini. Terima kasih infonya, dan akan kita dalami," tegasnya.