Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Edwin Efendi, mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mampu memenuhi 80.527 kuota untuk peserta baru PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan yang telah disepakati bersama DPRD Medan.
"Itu enggak masalah, karena berkelanjutan. Sebab, bukan hanya bulan ini kuotanya tepenuhi. Apabila ada berkas (calon peserta baru) lagi yang masuk, maka diproses. Namun, tetap memenuhi persyaratan sesuai aturan," ujarnya, di Medan, Minggu (3/3/2019)
Edwin menegaskan, calon peserta baru harus ada rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan. Hal ini agar penerima bantuan kesehatan tidak salah sasaran.
"Kita tetap mengacu kepada semua ketentuan yang ada. Itu (verifikasi Dinsos Medan) bukan untuk diperdebatkan, nanti salah pula memahami. Pokoknya sesuai dengan ketentuan. Sebab, semua harus ada dasarnya dan paling penting tepat sasaran," tuturnya.