Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan mengamankan 5 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) kepada pengendara bermotor yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dipimpin AKP Daulat MZ Harahap bersama anggota Unit Reskrim Polsek Batangtoru Aipda Ahmad Zubir Ritonga, Bripka Leonardo Nababan, Bripka Adim LTobing.S, Brigadir Jhon K Habeahan.
"Operasi penangkapan kelima terduka pelaku Pungli di tiga tempat, Sabtu tanggal 02 Maret 2019. Sekira pukul 14.30 Wib," tulis Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan, Iptu Alfian Sitepu melalui siaran pers yang disampaikan kepada media, Minggu (03/03/2019).
Kelima orang yang ditangkapa adalah MN (23) dan KB (29), warga Lorong II, Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batangtoru.Kemudian ML (28),MAN (18), SH (21), warga Huta Raja, Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Para pelaku pungli diamankan di 3 ( tiga ) tempat berbeda, yakni jalan umum Lorong III, Kelurahan Hutaraja, Muara Batangtoru, jalan umum Lingkungan I, Kelurahan Hutaraja, Muara Batangtoru dan jalan umum Lorong III, Desa Bandar Hapinis, Muara Batangtoru.