Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi dijadwalkan menghadiri acara deklarasi Alumni belUSUkan dan Sahabat Perguruan Tinggi, di Gedung Serbaguna Pemprovsu, Sabtu, 16 Maret 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengingatkan calon petahana itu agar tidak kampanye menyampaikan visi-misi di acara tersebut.
"Penyampaian visi-misi program dan ajakan memilih pasangan calon tertentu sejatinya ini tidak boleh, karena belum saatnya rapat umum seperti diatur di dalam P-KPU 23/2018. Bahwa kampanye rapat umum dimulai 24 Maret-13 April," ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, di Medan, Sabtu (9/3/2019).
Suhadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengawasi kegiatan tersebut. Meskipun, secara resmi mereka belum menerima informasi atau pemberitahuan.
"Memang dalam rangka ini kami akan kerahkan seluruh jajaran pengawas, baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun kelurahan. Sejatinya gak boleh, kalaupun deklarasi, apa sebenarnya yang mau dideklarasikan, karena itu sebenarnya bagian dari kampanye, hanya saja namanya berbeda, harusnya tidak boleh," jelasnya.
Ia mengingatkan tugas penting dari pihak kepolisian. Di mana, instusi tersebut apakah bisa atau tidak memberikan izin keramaian.
"Kalau dari Bawaslu sudah jelas, kampanye rapat umum baru bisa dilakukan 24 Maret - 13 April," tegasnya.