Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Seorang warga negara (WN) Malaysia, Noorul Zaman bin Mohd Amin (42), beralamat Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur ditangkap petugas Béa Cukai bekerja sama dengan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai di pelabuhan penumpang internasional Teluk Nibung, Sabtu (9/3/2019) sekira pukul 16.30 WIB.
Noorul Zaman ditangkap karena memiliki 3 bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat kotor sekitar 76,4 gram. Barang bukti lainya yang disita 1 pasang sepatu warna kuning,1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 unit handphone Samsung warna putih dan uang sejumlah Rp. 400.000.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai,Minggu (10/3/2019) menjelaskan,terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari personel KPP Bea Cukai Teluk Nibung yang sedang bertugas di terminal penumpang pelabuhan internasional Teluk Nibung bahwa mereka memeriksa dan mengamankan seorang penumpang WN Malaysia yang menumpang kapal ferry penyeberangan Malaysia-Indonesia membawa sabu.
Tersangka diamankan pada saat sedang berjalan keluar dari kapal ferry menuju X-Ray dan saat itu juga dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus plastik bening berbentuk buntalan berisi sabu di sepatu sebelah kanan.
Beberapa saat Kemudian,Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Ado Haryono didampingi KBO dan TIm Opsnal Sat Res Narkoba bersama personel KPPBC Teluk Nibung melakukan pemeriksan dan interogasi dan tersangka mengaku masih ada 2 bungkus plastik buntalan bening yang disimpan di dalam perut melalui lubang anusnya.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba dan tim KPP Bea Cukai Teluk Nibung langsung bergegas membawa tersangka ke RS Setio Husodo Kisaran. Dua bungkus bungkus plastik bening berbentuk buntalan berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka.
Irfan Rifai mengatakan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba terus melakukan interogasi dan tersangka mengakui sabu tersebut adalah titipan temannya seorang WN Malaysia berinisial HM untuk diantar ke Medan
Selanjutnya, Kasat Res Narkoba bersama KBO, Tim Opsnal Sat Res Narkoba bersama personel KPP Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pengembangan menuju Kota Medan dan bekerja sama dengan personie Sat Res Narkoba Polresta Medan
Tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB, di SPBU H Anif, Jalan Cemara Medan, tim gabungan mengamankan seorang laki-laki bersama Pamuji (22), berstatus pekerja bangunan, warga Jalab Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Perçut Sungai Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Hingga saat kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk proses sidik selanjutnya.