Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Empat orang kawanan spesialis pencuri baterai tower telekomunikasi berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resosr Dairi. Keempat tersangka ditangkap usai mencuri baterai tower Telkomsel di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat, Minggu (10/3/2019).
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh, Minggu (10/3), menjelaskan, para tersangka terdiri dari Dodi Sembiring (33) warga Medan Timur, Maike Marbun (33) warga Perumahan Milala jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Markus Sinulingga (36) warga Dusun III Sibirik, Desa Gunung Tangga, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, serta Benyamin Surbakti (27) penduduk Dusun Gunung Rimbun, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Iptu Doni Saleh menerangkan, Satreskrim Polres Pakpak Bharat meminta bantuan ke Satreskrim Polres Dairi untuk menangkap para tersangka. Sebab, Minggu (10/3) sekira pukul 05.00 WIB keempat tersangka melakukan pencurian 12 unit baterai tower Telkomsel dari wilayah Pakpak Bharat.
Diketahui, 4 tersangka melaju ke arah Sidikalang menggunakan mobil Xenia warna merah dengan nopol B 1658 FRS. Sambil berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dairi, anggota Satreskrim Pakpak Bharat mengejar tersangka. Saat tiba di lokasi, tepatnya di simpang 3 Jalan Air Bersih Sidikalang, kenderaan yang ditumpangi para tersangka dihentikan dengan cara memalangkan mobil Telkomsel.
Kala itu salah satu tersangka, Benyamin Surbakti sempat hendak melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tapi tersangka tetap melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan 2 trmbakan di bagian kaki. Penangkapan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Jenggel Nainggolan.