Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pesawat Ethiopian Airlines ET-AVJ yang jatuh memiliki jenis yang sama dengan pesawat Lion Air PK-LQP yaitu Boeing 737 MAX 8. Buntut kecelakaan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan Boeing 737 MAX 8 di Indonesia.
"Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti lewat keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).
Polana mengatakan Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737 MAX 8 ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu, yaitu waktu terjadinya kecelakaan Lion Air PK-LQP.
Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Kemenhub juga tetap bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. Kerjasama ini dilakukan untuk peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadat operasional pesawat jenis itu selanjutnya.
"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada beberapa persamaan antara kecelakaan Ethiopian Airlines ET-AVJ dan Lion Air PK-LQP. Selain jenisnya, kedua pesawat itu juga jatuh beberapa saat setelah lepas landas.
"Pesawat tersebut jatuh atau menukik tajam pada menit ke-6 pada ketinggian 8.000 kaki. Mirip kecelakaan B737 Max 8 Lion Air. Apabila penyebabnya serupa dengan PK-LQP, akan jadi beban berat bagi Boeing," ujar anggota Ombudsman Bidang Transportasi, Alvin Lie, kepada wartawan, Minggu (10/3).(dtf)