Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2018 untuk kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pengelolaan dana desa yang diikuti sejumlah kepala desa.
Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih, kepada wartawan, Senin (11/3/2019), mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek.
"Saya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa untuk bimtek oleh kepala desa," ujar Sudiahman.
Pihaknya, menurut Sudiahman, baru akan melakukan audit penggunaan dana desa April mendatang untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan.
Akhir tahun 2018 lalu para kepala desa di Kabupaten Simalungun mengikuti bimtek pengelolaan dana desa yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta dari Jakarta,dengan Rp 20 juta untuk 4 perangkat desa atau Rp 5 juta per orang,yang dananya dari dana desa namun belum dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)
Namun setelah bimtek selesai kepala desa diminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) untuk membayar dengan uang pribadi supaya tidak menjadi pelanggaran hukum nantinya.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun, Martua Simarmata yang dikonfirmasi terkait kebenaran kepala desa diminta BPMN Pemkab Simalungun membayar kegiatan bimtek pengelolaan keuangan membantahnya.
"Tidak benar itu bang,kegiatan bimtek pengelolaan keuangan yang diikuti kepala desa dibayar dengan anggaran alokasi dana desa (ADN), bukan uang pribadi," ujar Simarmata.
Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan kepala desa sudah dilaksanakan akhir November lalu di salah satu hotel di Pamatang Raya, Kecamatan Raya.
Sebelumnya, DPMPN melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa,Odor Sitinjak mengakui adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan,namun pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaannya. "BPMN tidak terlibat dalam kegiatan bimtek dan untuk mengikutinya diserahkan kepada kepala desa," kata Sitinjak.