Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Parapat. Salah satu wilayah tambang PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe, adalah di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut). Tambang Emas Martabe pun sudah mencoba masuk ke Tapteng.
Namun pada kenyataannya, Tambang Emas Martabe kesulitan melakukan eksplorasi (pencarian potensi kandungan emas). Sulitnya eksplorasi itu karena berkembang penolakan masyarakat.
Hal yang juga disayangkan adalah ketika pemerintah setempat terkesan membiarkan penolakan tersebut. Seharusnya sebagai bagian dari "perpanjangan" pemerintah pusat di daerah, pemerintah daerah harus proaktif untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Ahli pertambangan, Mangantar S Marpaung dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia yang digelar PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe di Hotel Inna Parapat, Senin (11/3/2019).
Mangantar, yang juga mantan Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM itu mengatakan tahapan eksplorasi harus dilakukan Martabe untuk menentukan layak tidaknya lanjut ke tahap eksploitasi (produksi).
"Mau ngetes apakah potensial atau tidaknya kawasan di sana (Tapteng) sulit, ini seharusnya tidak terjadi mengingat pentingnya kehadiran Tambang Martabe untuk mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana diketahui, Tambang Emas Martabe sudah mengantongi government license atau izin dari pemerintah untuk masuk ke wilayah Tapteng. Namun Martabe terkendala mengeksplorasi karena ditolak masyarakat atau social / community license, yaitu izin sosial yang tidak tertulis. Sebelumnya penolakan terjadi dari warga Toga Basir, Kecamatan Pinang Sori, Tapteng.