Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bandung. Pendaftaran desain industri ke agar memiliki kekuatan hukum masih minim, padahal pendaftaran desain industri penting. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Freddy Haris, pendaftaran desain industri mencegah suatu bentuk dari produk tertentu tidak ditiru pihak lain.
"Karena masyarakat masih merasa ngapain sih daftar, mereka anggap nggak ada gunanya. Kita sosialisasi ada gunanya, jangan sampai nanti ada seperti hak merek dan paten. Dulu juga orang nggak mau daftar merek dan paten tapi tiba-tiba dijual melanggar merek. Desain industri jangan sampai terjadi, ketika ada barangnya, membuat industri produknya, ternyata ada orang lain yang memiliki," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Freddy Haris di Hotel Crowne, Jalan Lembong, Kota Bandung, Selasa (12/3/2019).
Dia juga menyayangkan masih minimnya pendaftaran produk desain kreatif. Berdasarkan data, sejauh ini baru 4 ribu produk yang didaftarkan setiap tahunnya.
Jumlah tersebut kalah dari China yang sudah mencapai ratusan ribu pendaftaran.
"Kita kalah dengan Cina, di Cina 500 ribu per tahun pendaftaran untuk desain industri," kata Freddy.
Bukan itu saja, pendaftaran desain industri bisa melindungi suatu produk dari sisi ekonomi. Artinya, pihak lain tidak akan bisa memproduksi barang yang desainnya serupa dengan yang sudah didaftarkan.
"Keuntungan utamanya tentu ekonomi. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) ini cerita tentang ekonomi, komersialisasi. Dengan proteksi, artinya nggak bisa orang lain produksi barang, harus atas izin orang yang memiliki perlindungan," ujar Freddy.
"Makanya kita bilang, ayo daftarkan, jangan sampai desain ditiru di tempat lain kalau tidak ada perlindungan-perlindungannya. Karena ini persoalan ekonomi masyarakat. Persoalan perlindungan orang-orang yang kreatif. Kalau nggak dilindungi orang kreatif nggak mau lagi melakukan kreativitasnya," lanjut Freddy.
Dia menambahkan sebagai bentuk merangsang masyarakat mendaftarkan produk desain industrinya, Kemenkum HAM mencanangkan Tahun Desain Industri. Kota Bandung dipilih sebagai tuan rumah lantaran dianggap sebagai kota kreatif.
"Jadi kita ini banyak orang-orang kreatif di negara ini khususnya di Bandung, tapi pertama perlindungannya kurang. Kedua banyak yang tidak mengerti arti perlindungan dari kreativitas itu makanya kita canangkan di Bandung karena saya yakin betul Bandung adalah kota kreatif," tuturnya.(dtf)